Notification

×

Iklan

Iklan

Media HOTNEWS, Menganut Sistem Demokrasi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Selasa, 12 Januari 2021 | Januari 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-12T15:49:54Z

 


Assalamu'alaikum, Apa kabar sahabat HOTNEWS dimanapun berada, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, dan sehat wal'afiat, Amiin.


Sebelumnya kami panjatkan Puji Syukur kehadirat Allah SWT karena atas Rahmat dan IjinNya kami mampu kembali melahirkan sebuah media online yang kami beri nama HOTNEWS sebagai penyampai informasi yang dibutuhkan oleh segenap masyarakat di Republik Indonesia.


HOTNEWS hadir sebagai media kontrol sosial masyarakat dalam mengawal dan mengoreksi kebijakan dalam penyelenggaraan politik, hukum, keamanan, pendidikan, pembangunan dan lain sebagainya yang dikemas dalam tata bahasa berita yang lugas dan transparan.


Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Pasal 33 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.


Sahabat Hotnews yang budiman !


Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjamin kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan. 


Oleh karena itu, fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya.


Menurut Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.


Melansir dari laman dewanpers, pers yang bebas dan bertanggung jawab berperan penting dalam masyarakat demokratis dan menjadi unsur pokok dalam mewujudkan negara yang demokratis. Sehingga pers dituntut dapat memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui informasi secara akurat, jujur dan berimbang.


Oleh karena itu, kebebasan pers harus tetap dijunjung tinggi sebagai salah satu upaya penegakan demokrasi di Indonesia dan dapat menjalankan fungsi pers dengan baik.


Sebelum Negara Indonesia diproklamasikan. Pers juga digunakan oleh para pendiri bangsa ini sebagai alat perjuangan. Dalam perkembangannya, pers memiliki peran penting dalam memenuhi hak-hak warga negara untuk mendapatkan informasi serta menyampaikan aspirasi.


Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika kemudian seluruh awak media HOTNEWS menggunakan hak dan kewajibannya untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan, sebagaimana yang juga disebutkan dalam Undang Undang No. 40 tahun 1999, Pasal 4 ayat 1, bahwa "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara".


Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan kekuatan dan perlindunganNya bagi kita semua untuk dapat mewujudkan peran dan fungsi pers ditengah masyarakat.* (Red)






×
Berita Terbaru Update