HOTNEWS.RED | Binjai - Bermula tak membayar sewa
ruko yang di jadikan kantor Organisasi Kepemudaan selama 4 tahun di perumahan
DL Sitorus yang berada di Letjend Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi, Kota
Binjai, pihak pengelola perumahan DL Sitorus menggusur kantor organisasi
kepemudaan tersebut, Selasa (12/1/2021) pagi.
Pengusuran yang di lakukan pihak pengelola perumahan
DL Sitorus terhadap ruko yang di tempati sebagai kantor organisasi kepemudaan
karena sudah selama 4 tahun ini tidak membayar sewa sebesar 11 juta pertahun.
Noy Lingga asisten Manager Perumahan DL Sitorus saat
di mintai keterangan di lokasi pengusuran, Rabu (13/1) menjelaskan, "kenapa
ruko ini kami gusur karena sewanya gak di selesaikan selama 4 tahun dengan
rincian 11 juta pertahunnya, padahal pihak kami (pengelolah) sudah memberikan
surat teguran kepada pihak penyewa ruko yang di jadikan kantor kepemudaan di
Kota Binjai sebanyak 4 kali.
Noy juga menjelaskan bahwa surat yang kami layangkan
terakhir pertanggal 16 Desember 2020 dan memberikan batas waktu terakhir
tanggal 20 Desember 2020.
Pada tanggal yang di tentukan kami juga sempat
ketemu dengan penyewa yang di wakili oleh sekjen organisasi kepemudaan sebut
saja "FG" di Kota Binjai tersebut. Akhirnya kami pihak pengelolah di
hari Selasa, (12/1) melakukan pembersihan gambar-gambar atribut yang ada di
ruko yang di sewa untuk kantor organisasi tersebut.
Tidak itu saja Noy juga membeberkan sejak
pembersihan atribut kantor organisasi tersebut paginya, Rabu (13/1) sekitar
pukul 01.30 wib terjadi insiden
pengerusakan rumah di perumahan DL Sitorus sebanyak 7 rumah dengan melakukan
pelemparan batu.
Dari insiden tersebut akhirnya kami pihak pengelola
perumahan DL Sitorus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai dengan nomor
pelaporan : STTLP/0101/2021/SPKT-C RES BINJA Pertanggal 13 Januari 2021.
“Pelaporan yang kami lakukan agar para pelaku dapat di tangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.* (Yan/HN)

